Dinas Pendidikan Tasikmalaya Tegas Bantah Isu Pungli Mutasi Guru dan Pastikan Layanan Bebas Gratifikasi

Kabar yang beredar mengenai adanya pungutan liar dalam proses mutasi dan penempatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah mendapat penegasan keras dari petinggi dinas tersebut. Dinas Pendidikan Tasikmalaya menegaskan bahwa mereka beroperasi dengan integritas dan transparansi, serta mengutamakan pelayanan yang bebas gratifikasi.

Pungutan Liar? Dinas Pendidikan Tasikmalaya Tegas Bantah

Dudi, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses mutasi guru atau penempatan kepala sekolah. Ia menampik tudingan tersebut dan menyatakan bahwa dinas pendidikan mereka beroperasi dengan integritas penuh.

Sejak awal, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah berkomitmen untuk menjalankan pelayanan tanpa pungli. Komitmen ini bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi juga terbukti dalam praktek sehari-hari.

Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi

Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah mengambil langkah-langkah penting untuk mencegah praktik ilegal ini. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan surat edaran yang menunjukkan komitmen mereka terhadap pelayanan bebas pungli dan gratifikasi sejak tahun 2023. Informasi ini tidak hanya disampaikan secara internal, tetapi juga dipampang di area layanan publik agar masyarakat luas dapat mengetahuinya.

Dudi menegaskan, “Kami tidak memiliki praktik pungutan liar di pelayanan kami. Komitmen ini telah kami terapkan sejak tahun 2023.”

Munculnya Dugaan Pungli

Isu mengenai adanya pungutan liar muncul setelah Ketua GIBAS, Waris, mengungkapkan dugaan tersebut. Ia juga merencanakan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Tasikmalaya setelah lebaran.

Menanggapi hal ini, Dudi menyatakan bahwa jika ada pihak yang menjanjikan mutasi atau jabatan dengan imbalan uang, hal tersebut tentu bukan dari Dinas Pendidikan. Ia menegaskan bahwa itu adalah perbuatan oknum yang mengatasnamakan dinas.

Langkah Preventif Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi dugaan pungli. Salah satunya adalah dengan menyediakan link pengaduan masyarakat. Hal ini bertujuan agar laporan dugaan praktik ilegal dapat segera ditindaklanjuti.

Dudi menambahkan, “Kami telah menyediakan link pengaduan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan dinas dan meminta sesuatu, masyarakat dapat langsung melaporkannya.”

Respon Terhadap Rencana Aksi Demonstrasi

Mengenai rencana aksi demonstrasi dari GIBAS, Dudi menilai bahwa hal tersebut adalah hak dari organisasi masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah. “Silakan saja. Itu adalah hak mereka. Kami berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Imbauan Dinas Pendidikan kepada Guru

Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya juga mengimbau para guru untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan jabatan tertentu dengan imbalan uang. Para guru yang ingin melakukan mutasi atau rotasi diharapkan untuk datang langsung ke Dinas Pendidikan agar prosesnya dapat berjalan sesuai dengan prosedur resmi.

Menurut Dudi, sistem penilaian karier guru saat ini lebih menekankan pada kompetensi dan prosedur yang transparan. “Sekarang ini adalah zamannya kompetensi. Guru yang memiliki kemampuan akan mendapat kesempatan naik karier sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Exit mobile version