Kades Juma Tombak Diduga Melanggar, Bupati Diminta Tindak Tegas Terbitkan Perdes yang Salah

Masalah ternak babi di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini telah menjadi sorotan publik yang semakin meluas. Kepala Desa Ponijo terjebak dalam kritik tajam, terutama setelah pernyataannya yang menyatakan bahwa ia dapat dipenjara jika menerbitkan Peraturan Desa (Perdes). Pernyataan yang dianggap kontroversial ini mengundang reaksi keras dari warga setempat yang merasa bahwa ucapan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pemerintahan desa.
Pernyataan Kontroversial Kades Juma Tombak
Pernyataan Ponijo yang menyebutkan bahwa penerbitan Perdes dapat mengakibatkan penjara langsung memicu rasa heran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Salah seorang warga yang bernama Sembiring mengungkapkan bahwa ucapan tersebut sangat tidak logis dan mencerminkan ketidaktahuan akan tugas dan tanggung jawab seorang kepala desa.
“Kalau buat Perdes bisa dipenjara,” ungkap Ponijo kepada warga, dan pernyataan ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Faktanya, penerbitan Perdes adalah kewenangan kepala desa yang dilaksanakan melalui musyawarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini seharusnya tidak dianggap sebagai tindakan yang berisiko pidana.
Reaksi Masyarakat dan Permintaan Tindakan Tegas
Reaksi masyarakat sangat jelas, mereka mendesak Bupati Deli Serdang, H. Asriludin Tambunan, untuk memberikan teguran yang tegas kepada Ponijo. Warga khawatir bahwa pernyataan ini akan menyesatkan publik dan memperburuk situasi yang sudah berlangsung lama. Mereka menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Di sisi lain, Ponijo tampak menghindari konfirmasi terkait pernyataannya. Ketika wartawan mencoba untuk menghubunginya guna meminta klarifikasi, ia memberikan alasan bahwa tidak memiliki waktu untuk bertemu. Hal ini semakin menambah ketidakpuasan masyarakat yang merasa diabaikan.
Masalah Lingkungan dan Kesehatan
Polemik ternak babi di Desa Juma Tombak tidak hanya berkisar pada masalah administratif. Masalah ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, di mana bau tidak sedap, dugaan pencemaran sumber air, dan potensi gangguan kesehatan menjadi keluhan utama. Warga merasa bahwa aktivitas peternakan yang tidak terkelola dengan baik telah mengganggu kualitas hidup mereka.
Kepala Satgas Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumatera Utara, Sastra Sembiring, juga mengemukakan pendapatnya. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk tidak tutup mata terhadap masalah ini dan segera mengambil langkah konkret untuk menanganinya. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang diambil saat ini akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat ke depan.
Keterlibatan Aparat dan Tindakan yang Diharapkan
Masalah ini juga menarik perhatian aparat kecamatan. Kasitrantib STM Hilir, Sriwulan, pernah menyatakan niat untuk menelusuri keberadaan Perdes terkait usaha ternak babi. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut yang jelas, menambah kesan bahwa masalah ini dibiarkan tanpa solusi. Masyarakat bertanya-tanya seberapa serius aparat dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan publik.
- Aktivitas peternakan yang tidak terkelola baik mengganggu lingkungan.
- Bau menyengat dan dugaan pencemaran air menjadi keluhan utama warga.
- Potensi gangguan kesehatan akibat limbah ternak yang tidak dikelola.
- Keterlibatan aparat kecamatan yang belum menunjukkan hasil signifikan.
- Tuntutan masyarakat untuk tindakan nyata dari pemerintah daerah.
Pertaruhan Kepercayaan Masyarakat
Bagi masyarakat Desa Juma Tombak, permasalahan ini lebih dari sekadar isu administratif. Ini berkaitan dengan hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat, serta kenyamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Keberanian pemerintah dalam mengambil tindakan tegas sangat diharapkan agar masalah ini dapat segera teratasi.
Apabila dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin menurun. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera bertindak dan menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi hak-hak warga. Dengan langkah yang tepat, diharapkan situasi ini dapat diatasi dengan baik demi kebaikan bersama.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi warga dan berusaha memberikan solusi yang sesuai. Langkah-langkah mediasi yang sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pada 24 Februari 2026, yang melibatkan berbagai pihak, menunjukkan bahwa ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, keberhasilan dari upaya tersebut masih perlu dipertanyakan, mengingat tidak adanya keputusan yang jelas.
Menanti Tindakan Nyata
Dalam menghadapi situasi ini, masyarakat Desa Juma Tombak berharap agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah nyata dan tegas. Komitmen untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, masalah yang ada dapat berlarut-larut dan mengakibatkan dampak yang lebih buruk di kemudian hari.
Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk bersatu dan mencari solusi yang terbaik agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua. Hanya dengan kerja sama yang solid, permasalahan di Desa Juma Tombak dapat teratasi dengan efektif dan berkelanjutan.




