Pada pertengahan tahun 2025, Indonesia mencatatkan sejarah penting dalam penegakan hukum internasional. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengumumkan keberhasilan ekstradisi Hendra Tannos dari Singapura—sebuah proses hukum lintas negara yang selama ini dianggap sangat sulit ditembus. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik nasional, tetapi juga mencerminkan babak baru dalam kerja sama hukum antara Indonesia dan Singapura.
Ekstradisi Tannos adalah hasil konkret dari perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah diperjuangkan sejak lama. Meskipun perjanjian tersebut telah diratifikasi, pelaksanaan ekstradisi selalu menghadapi tantangan besar. Dengan ekstradisi Tannos, Indonesia mencatatkan keberhasilan pertama yang signifikan dan membuka peluang besar untuk pengembalian para buronan lainnya.

Bab 2: Siapa Hendra Tannos?
Hendra Tannos adalah seorang pengusaha yang namanya mencuat setelah terseret dalam skandal megakorupsi e-KTP—kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia diduga berperan besar dalam proses pengadaan proyek yang melibatkan banyak pejabat tinggi dan perusahaan teknologi. Nama Tannos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diketahui melarikan diri ke Singapura.
Dalam konstruksi kasus yang dibangun KPK, Tannos disebut menerima keuntungan besar dari mark-up anggaran proyek e-KTP. Ia dianggap sebagai bagian dari jaringan pelaku korupsi yang terorganisir dan memiliki peran kunci dalam pengadaan sistem teknologi yang digunakan dalam proyek tersebut.
Selama bertahun-tahun, keberadaan Tannos di Singapura menjadi polemik karena negara tersebut dikenal sangat selektif dalam menanggapi permintaan ekstradisi. Keberhasilan Indonesia mengekstradisinya adalah kemenangan moral dan hukum bagi bangsa.
Bab 3: Perjanjian Ekstradisi Indonesia–Singapura
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sebenarnya telah lama menjadi wacana. Penandatanganan awal dilakukan pada tahun 2007, namun implementasinya mengalami pasang surut. Baru pada awal 2022, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyepakati kembali perjanjian tersebut dalam pertemuan bilateral di Bintan.
Perjanjian ini merupakan bagian dari kesepakatan tiga pihak, yakni ekstradisi, pertahanan, dan pengelolaan wilayah udara (Flight Information Region/FIR). Dari ketiganya, ekstradisi dianggap paling krusial dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi lintas negara. Meskipun telah diratifikasi pada 2023, belum ada satu pun buronan yang berhasil diekstradisi hingga momen kembalinya Hendra Tannos ke Indonesia.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan bahwa proses ekstradisi ini adalah buah dari diplomasi yang konsisten dan sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, serta KPK. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal proses yudisial, tetapi juga diplomasi antarnegara.
Bab 4: Proses Ekstradisi yang Panjang dan Berliku
Mengekstradisi seseorang bukanlah perkara mudah, terlebih dari negara dengan sistem hukum yang sangat kuat seperti Singapura. Proses dimulai dengan permintaan resmi dari pemerintah Indonesia melalui nota diplomatik. Tim hukum Indonesia harus menyertakan dokumen lengkap, termasuk putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, rincian dakwaan, dan bukti-bukti yang dapat meyakinkan otoritas Singapura bahwa permintaan ekstradisi sah dan beralasan.
Dalam kasus Tannos, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa tidak ada celah hukum yang bisa digunakan untuk menolak ekstradisi. Proses ini memakan waktu hampir dua tahun, sejak permintaan pertama diajukan hingga akhirnya Singapura setuju menyerahkan Tannos ke otoritas Indonesia.
Menkumham mengungkapkan bahwa selama proses tersebut, pemerintah Indonesia harus menjalin komunikasi intensif, menjawab pertanyaan hukum dari otoritas Singapura, dan memastikan bahwa hak-hak Tannos sebagai warga negara asing tetap dihormati.
Bab 5: Simbol Komitmen Antikorupsi
Keberhasilan mengekstradisi Hendra Tannos tidak hanya menjadi prestasi hukum, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Publik selama ini skeptis terhadap efektivitas perjanjian ekstradisi, terlebih karena banyak buronan kasus besar yang masih bebas di luar negeri.
Dengan kasus Tannos, Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelaku korupsi yang melarikan diri. Ini menjadi sinyal kuat bagi buronan lainnya, bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi mereka.
KPK menyambut baik keberhasilan ini dan menyatakan siap melanjutkan proses hukum terhadap Tannos. Penahanan langsung dilakukan setelah kedatangannya di Indonesia, dan proses penyidikan kembali digelar untuk memperkuat berkas perkara.
Bab 6: Reaksi Publik dan Pengamat
Masyarakat menyambut dengan antusias keberhasilan ekstradisi ini. Di media sosial, nama Hendra Tannos menjadi trending topic, dengan berbagai komentar yang menyuarakan harapan agar langkah ini menjadi awal dari gelombang ekstradisi buronan lain.
Pengamat hukum internasional menilai bahwa ekstradisi ini merupakan “game changer” dalam hubungan Indonesia dengan negara-negara yang menjadi tempat persembunyian para koruptor. Selama ini, hukum internasional seringkali tidak cukup kuat untuk memaksa negara lain menyerahkan buronan, kecuali jika ada perjanjian bilateral yang aktif dijalankan.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, ekstradisi Tannos adalah cermin dari keberhasilan diplomasi hukum yang berkelanjutan dan penggunaan instrumen legal internasional secara optimal.
Bab 7: Tantangan Selanjutnya
Meski keberhasilan ini patut diapresiasi, tantangan ke depan masih besar. Ada puluhan buronan korupsi yang masih berada di luar negeri, termasuk nama-nama besar yang terlibat dalam kasus BLBI, Jiwasraya, dan Asabri. Tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, dan bahkan jika ada, pelaksanaannya tidak selalu mudah.
Pemerintah harus menjaga momentum ini dengan membangun kerja sama hukum yang lebih erat, meningkatkan kualitas diplomasi hukum, dan memperkuat sumber daya aparat penegak hukum yang menangani kasus internasional.
Selain itu, penting untuk membenahi sistem dalam negeri agar tidak lagi terjadi kebocoran hukum yang memungkinkan pelaku kabur sebelum ditangkap. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan.
Bab 8: Implikasi terhadap Hubungan Bilateral
Ekstradisi Tannos juga berdampak positif pada hubungan bilateral Indonesia–Singapura. Negara kota tersebut selama ini mendapat kritik karena dianggap menjadi “safe haven” bagi buronan asal Indonesia. Namun dengan langkah ini, Singapura membuktikan komitmennya terhadap kerja sama hukum dan pemberantasan kejahatan lintas batas.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa keberhasilan ini membuka jalan untuk kerja sama yang lebih luas, termasuk dalam pelacakan aset, penyidikan bersama (joint investigation), dan pengembangan sistem informasi hukum lintas negara.
Sebagai dua negara yang bertetangga dan saling bergantung secara ekonomi, kolaborasi dalam bidang hukum akan meningkatkan kepercayaan dan stabilitas kawasan.
Bab 9: Dampak terhadap Kasus e-KTP
Kembalinya Hendra Tannos diharapkan membuka babak baru dalam pengusutan kasus e-KTP. Meski beberapa tokoh telah divonis, seperti Setya Novanto dan Irman, banyak pihak masih meyakini bahwa ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Tannos, sebagai saksi kunci sekaligus tersangka, diyakini menyimpan banyak informasi penting.
KPK berharap pemeriksaan terhadap Tannos akan mengungkap aliran dana yang selama ini belum terdeteksi. Di sisi lain, ada kemungkinan bahwa Tannos akan membuka fakta baru yang bisa menjerat tokoh-tokoh besar lainnya. Oleh karena itu, pengawasan publik terhadap proses hukum ini akan sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Bab 10: Refleksi dan Harapan
Kasus ekstradisi Hendra Tannos adalah refleksi nyata bahwa keadilan bisa dicapai meski melalui jalan panjang dan berliku. Ia menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kerja sama internasional dalam penegakan hukum serta peran aktif negara dalam memperjuangkan hak keadilan bagi warganya.
Bagi pemerintah, ini adalah bukti bahwa ketekunan dan strategi yang tepat dapat membuahkan hasil. Bagi masyarakat, ini menjadi harapan baru bahwa hukum tidak pandang bulu, dan pelaku korupsi tidak akan bisa bersembunyi selamanya.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa keberhasilan ini tidak menjadi kasus tunggal, tetapi awal dari reformasi besar dalam sistem ekstradisi Indonesia.
Baca Juga : Icip-Icip Sajian Festival Kuliner Thailand di Tangerang: Dancing Shrimp Jadi Menu Populer