slot depo 10k slot depo 10k
Opsen MBLB sumutPAD Tambang Sumut Lampaui TargetSumut

PAD Tambang Sumut Capai Rp 4,5 Miliar, Melebihi Target dari Operasi MBLB

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 4,5 miliar pada tahun 2025. Angka ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Pemprov Sumut dalam mengelola potensi sumber daya alam, tetapi juga melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya. Sumber pendapatan ini berasal dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang baru mulai diterima oleh pemerintah provinsi pada tahun ini.

Informasi Penting dari Sektor Pertambangan

Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Hasan Basri, menyampaikan informasi ini dalam sebuah pertemuan pers yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, yang berlokasi di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, pada Selasa (31/3/2026).

“Tahun 2025 ini merupakan awal bagi kami untuk menerima pendapatan dari sektor pertambangan, yang berasal dari pajak 25%. Sebelumnya, kami belum mendapatkan hasil dari sektor ini. Dengan target awal sebesar Rp 3 miliar, kami berhasil mencapai Rp 4,5 miliar dari pajak tersebut,” ungkap Hasan dengan penuh rasa syukur.

Distribusi Izin Pertambangan MBLB di Sumut

Di wilayah Sumut, terdapat sekitar 231 izin yang diberikan untuk kegiatan pertambangan MBLB. Izin-izin tersebut terbagi dalam beberapa kategori, yaitu:

  • Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP): 44 izin
  • IUP Eksplorasi: 19 izin
  • Surat Izin Penambangan Batuan: 168 izin

Izin-izin ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumut, menandakan potensi pertambangan yang tersebar luas dan beragam di provinsi ini.

Peran Pemprov dalam Pembinaan Sektor Pertambangan

Hasan Basri juga menjelaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap tambang-tambang yang memiliki izin. Pembinaan ini meliputi beberapa aspek penting seperti:

  • Pemberian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam operasional usaha pertambangan
  • Bimbingan teknis untuk pelaksanaan kegiatan tambang
  • Konsultasi dan mediasi untuk menyelesaikan isu-isu di lapangan
  • Fasilitasi dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja di sektor pertambangan

Melalui upaya ini, Pemprov berharap dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan kegiatan pertambangan di Sumut.

Pemantauan Tambang Ilegal di Sumut

Dalam hal penambangan ilegal, Pemprov Sumut mengakui bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum secara langsung. Namun, mereka tetap berupaya untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pemetaan wilayah yang teridentifikasi sebagai lokasi tambang ilegal.

Dengan pemetaan ini, Pemprov dapat menentukan prioritas dalam penanganan tambang ilegal, sehingga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat.

Strategi untuk Meningkatkan PAD dari Sektor Pertambangan

Untuk mencapai target pendapatan yang lebih tinggi dari sektor pertambangan, Pemprov Sumut perlu menerapkan beberapa strategi. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan berizin
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak swasta dan investor
  • Mendorong inovasi dalam teknologi pertambangan untuk efisiensi
  • Menjalin kemitraan dengan komunitas lokal untuk pengembangan berkelanjutan
  • Menetapkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan PAD dari sektor pertambangan bisa terus meningkat, memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pertambangan

Masyarakat juga memegang peranan penting dalam pengawasan aktivitas pertambangan. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Beberapa bentuk partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan antara lain:

  • Melaporkan aktivitas pertambangan ilegal kepada pihak berwenang
  • Berpartisipasi dalam program-program pengembangan yang diadakan oleh Pemprov
  • Menjadi bagian dari forum diskusi mengenai pengelolaan sumber daya alam
  • Mendukung inisiatif perlindungan lingkungan di sekitar area tambang
  • Mengadvokasi hak-hak masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan

Keterlibatan masyarakat dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Pencapaian PAD sebesar Rp 4,5 miliar dari sektor pertambangan di Sumut adalah langkah positif bagi pengelolaan sumber daya alam. Melalui pembinaan yang baik, pengawasan yang ketat, dan keterlibatan masyarakat, diharapkan potensi ini dapat terus dimaksimalkan. Dengan demikian, Sumut dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Back to top button