Dalam penegakan hukum dan upaya pemberantasan narkotika, tidak ada kata lambat. Setiap laporan dan informasi yang diterima harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Inilah yang ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) ketika berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria bernama Pauzan (39), yang merupakan warga Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Chronologi Penangkapan
Kejadian penangkapan ini berlangsung pada hari Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 17.20 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebelah SPBU Sukadamai, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan ini awalnya diterima dari laporan masyarakat setempat.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi, melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manulang, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, informasi yang diterima oleh pihak kepolisian memang berasal dari warga setempat yang melaporkan adanya aktivitas yang diduga terkait transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.
Penyelidikan dan Penangkapan
Tim Unit 2 Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi yang dapat dipercaya mengenai aktivitas mencurigakan di dekat SPBU Sukadamai. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Pria tersebut adalah Pauzan, yang saat hendak diamankan, terlihat membuang sebuah bungkusan koran ke tanah.
Ketika bungkusan itu diamankan dan diperiksa, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu, dengan berat bruto 14,55 gram. Pauzan lalu mengaku bahwa narkotika tersebut dibawanya dari wilayah Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Barang Bukti
Polisi tidak hanya menyita sabu sebagai barang bukti. Mereka juga menyita kertas koran yang digunakan sebagai bungkus, tisu pembungkus, dan satu unit telepon genggam merek PIPO. Saat ini, Pauzan bersama dengan barang bukti tersebut telah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengembangan Kasus
Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat. Mereka berkomitmen untuk terus berusaha memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Polres Sergai juga menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkotika. Caranya adalah dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
