Indrak, Spesialis SEO: Kejati Sulsel Siap Jalankan Instruksi Jaksa Agung, Ungkap Didik Farkhan Alisyahdi

Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan tegas menunjukkan kesediaannya untuk menjalankan segenap instruksi yang diterimanya dari Jaksa Agung Burhanuddin. Instruksi tersebut disampaikan melalui kunjungan kerja virtual yang diadakan pada Kamis (12/03/2026). Didik Farkhan Alisyahdi, ditemani oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan anggotanya, berpartisipasi dalam acara tersebut dari Baruga Adhyaksa, lantai 8 kantor Kejati Sulsel.
Instruksi Strategis dari Jaksa Agung
Pada arahan virtualnya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan instruksi strategis kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa yang ada di Indonesia. Jaksa Agung menegaskan pentingnya para pemimpin untuk memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung.
“Saya berharap seluruh pemimpin dapat memperhatikan penanganan perkara, melakukan inventarisasi barang bukti, serta memastikan eksekusi terhadap terpidana yang belum terlaksana segera dituntaskan,” ujar ST Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan bahwa semua rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang telah dimasukkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung harus diimplementasikan secara konsisten oleh setiap satuan kerja.
Pesan Moralitas dan Adab
Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan pesan yang mengharukan terkait moralitas dan adab. Dia berharap bulan Ramadan dan Idul Fitri menjadi momentum evaluasi diri bagi semua orang Adhyaksa. Idul Fitri seharusnya menjadi waktu evaluasi terhadap adab, moral, dan etika profesi.
Jaksa Agung juga menginstruksikan Seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk memastikan keamanan fasilitas dan infrastruktur kantor selama masa cuti bersama, terutama terkait dengan instalasi listrik untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi selama mudik dilarang keras oleh Jaksa Agung dan dia meminta Kasatker untuk memantau penggunaan kendaraan dinas dan aset lainnya dengan ketat.
Kesediaan Kajati Sulsel Menjalankan Instruksi
Di akhir arahannya, Jaksa Agung RI secara pribadi dan kedinasan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin serta ucapan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajaran.
Sebagai tanggapan, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan semua instruksi Jaksa Agung tersebut di wilayah hukum Sulawesi Selatan, terutama dalam menjaga marwah institusi dan memastikan pelayanan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Laporan Kajati Sulsel kepada Jaksa Agung
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulsel, Didik Farkhan melaporkan secara langsung perkembangan situasi keamanan dan penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kajati Sulsel menyampaikan bahwa secara umum, kondisi di Sulawesi Selatan adalah kondusif.
Dr. Didik Farkhan juga memaparkan beberapa progres penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, di antaranya:
- Pelimpahan Tahap II Eks Kajari Enrekang: Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) yang melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang dilakukan pada hari ini.
- Kasus Pengadaan Bibit Nanas: Kejati Sulsel telah melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka. Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel berinisial BB.
- Kasus Irigasi di Luwu: Di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejari Luwu juga melakukan penahanan terhadap mantan anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Luwu aktif terkait kasus dugaan penyimpangan tata kelola irigasi pertanian.

