Pada 23 Mei 2025, sebuah video yang diunggah di TikTok oleh akun @brodenishow mengungkapkan kasus perampokan yang menimpa seorang jemaah haji Indonesia di Makkah. Dalam video tersebut, M. Arif, petugas pelindungan jamaah (linjam) sektor 8 PPIH Arab Saudi, menjelaskan bahwa kejadian perampokan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 09.00 WAS. Korban, Moch. Usman asal Embarkasi Surabaya, dirampok oleh sopir taksi setelah turun dari bus shalawat menuju hotel.
Kronologi Kejadian
Menurut penuturan M. Arif, setelah melaksanakan umrah wajib, korban dipanggil oleh sopir taksi. Setelah mendekat, korban ditarik ke dalam taksi dan di dalam taksi tersebut dirampok. Akibat perampokan itu, korban kehilangan uang sekitar Rp16 juta dan SAR350. Namun, korban hanya berusaha mempertahankan kartu nusuk dan ponsel karena kedua benda tersebut penting untuk mengakses Masjidil Haram dan berkomunikasi.
Tanggapan Pihak Berwenang
Kepala Bidang Linjam PPIH Arab Saudi, Harun Alrasyid, membenarkan kasus perampokan tersebut. Ia mengatakan korban sudah diarahkan untuk melaporkan kasus yang menimpanya pada aparat keamanan di Makkah dan wilayah Masjidil Haram agar dapat memberikan perlindungan kepada jemaah-jemaah lainnya. Harun juga mengimbau agar jemaah lebih waspada selama beraktivitas di Arab Saudi dan tidak mudah percaya pada orang yang menawarkan hal-hal yang mungkin menggiurkan.

Imbauan untuk Jemaah Haji
Terkait dengan kejadian tersebut, Harun Alrasyid mengimbau agar jemaah haji Indonesia tidak bepergian sendirian ke mana pun selama berada di Makkah. Hal ini karena potensi menjadi korban kejahatan akan lebih tinggi dibandingkan pergi secara bergerombol. Ia juga menyarankan agar suami naik taksi terlebih dahulu jika bepergian bersama istri, dan saat turun, istri turun terlebih dahulu baru suami. Namun, ia meminta jemaah sedapat mungkin meminimalkan penggunaan taksi karena di Makkah sudah disiapkan bus shalawat untuk mengantarkan jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.
Tips Aman Beraktivitas di Makkah
Untuk memastikan keselamatan selama berada di Makkah, berikut beberapa tips yang dapat diikuti oleh jemaah haji Indonesia:
- Gunakan Bus Shalawat: Manfaatkan fasilitas bus shalawat yang disediakan untuk mengantarkan jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Layanan ini beroperasi 24 jam dengan waktu tertentu
- Hindari Bepergian Sendirian: Selalu bepergian dalam kelompok dan hindari berjalan sendirian, terutama pada malam hari.
- Jaga Barang Berharga: Simpan barang berharga seperti uang, ponsel, dan kartu identitas di tempat yang aman dan jangan menunjukkan secara terbuka.
- Waspadai Tawaran Taksi: Hati-hati dengan tawaran taksi yang datang tiba-tiba. Pastikan taksi yang digunakan resmi dan memiliki identitas yang jelas.
- Laporkan Kejadian Mencurigakan: Segera laporkan kepada petugas atau aparat keamanan jika menemukan atau menjadi korban tindakan mencurigakan atau kejahatan.
Kesimpulan
Kejadian perampokan yang menimpa jemaah haji Indonesia di Makkah mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian selama berada di Tanah Suci. Dengan mengikuti tips aman beraktivitas dan selalu waspada, diharapkan jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk tanpa terganggu oleh kejadian yang tidak diinginkan.
FAQ
1. Apa yang harus dilakukan jika menjadi korban kejahatan di Makkah?
Segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas pelindungan jamaah atau aparat keamanan setempat agar dapat ditindaklanjuti.
2. Bagaimana cara memastikan taksi yang digunakan resmi?
Pastikan taksi memiliki identitas yang jelas, seperti nomor identitas sopir dan tanda pengenal resmi.
3. Apakah bus shalawat selalu tersedia?
Ya, bus shalawat disediakan untuk mengantarkan jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya, dengan jadwal tertentu.
4. Apa yang harus dilakukan jika merasa tidak aman saat bepergian?
Segera kembali ke hotel atau tempat yang aman dan hubungi petugas pelindungan jamaah untuk mendapatkan bantuan.
5. Apakah ada sanksi bagi sopir taksi yang melakukan kejahatan?
Ya, sopir taksi yang terbukti melakukan kejahatan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi.
Baca Juga : Kasus Grup Inses di Facebook Merajalela: Bagaimana Upaya Lindungi Anak Indonesia?